Search

Selasa, 23 Desember 2008

Departemen Perdagangan tolak usulan Departemen Perindustrian perihal Proteksi Impor 7 Produk baru

Departemen Perdagangan dan Departemen Perindustrian tarik ulur mengenai jumlah produk yang harus diselamatkan dari ancaman produk ilegal. Depdag ngotot hanya untuk lima produk, sedangkan Depperin berharap tambahan tujuh produk lagi.

"Kita jalankan dulu yang sudah kita putuskan, baru kita evaluasi," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI kemarin (17/12). Secara tegas, Mendag menolak usulan Menteri Perindustrian Fahmi Idris yang meminta agar pengetatan impor ditujukan juga ditujukan untuk tujuh produk lainnya. Jadi, bukan hanya untuk lima komoditas yang telah ditetapkan sebelumnya seperti alas kaki, elektronik, garmen, mainan anak dan makanan minuman.

Mari mengatakan, pihaknya tidak akan menambah jumlah produk yang masuk dalam kebijakan pembatasan impor. Tentang usulan Depperin yang meminta tambahan fasilitas, Mari mengatakan bahwa produk yang diusulkan harus sesuai dengan tujuan kebijakan pembatasan impor. Dengan begitu tidak semuanya harus mendapatkan perlakuan yang sama. "Harus dikembalikan tujuannya apa dulu. Apa yang diminta (pengetatan impor) itu sudah sesuai tujuan," lanjutnya.

Sementara, Fahmi Idris mengatakan, pihaknya merekomendasikan pengetatan impor untuk tujuh produk lainnya, yaitu keramik, kaca lembaran, semen, baja, furnitur, kosmetik, serta busi, filter, dan sepeda. Usulan itu telah disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR. (www.jawapos.co.id)

0 komentar:

Posting Komentar

Apakah Anda sangat terbantu dengan adanya Blog ini..??