Keseriusan Pemerintah untuk peningkatan kelancaran arus barang ekspor dan impor, kebijakannya telah dituangkan dalam Inpres No.5/2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional, Inpres No.5/2006 tentang Paket Kebijakan Perbaikan Iklim Investasi dan Keppres No.24/2005 tentang Tim Peningkatan Kelancaran Arus Barang.
Dalam sidak Menteri Perdagangan di Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis 11 September 2008, mengatakan bahwa pengelolaan arus barang impor & ekspor di Jakarta Terminal Container (JICT) hingga kini belum baik karena banyaknya penumpukan container di terminal peti kemas .
Sumber : Asakindo Jakarta
0 komentar:
Posting Komentar