Search

Selasa, 23 Desember 2008

Akses ke NSW tak dapat dialihkan

SEMARANG: Importir akan diberi hak akses ke sistem National Single Window (NSW) yang tidak dapat dipindahtangankan ke pengusaha lain untuk mencegah terjadinya manipulasi data yang sering dilakukan oleh pihak ketiga.
"Kalau pemindahtanganan terjadi maka risiko kerugian negara akibat perbuatannya akan ditanggung pemegang hak akses," kata Kepala Pusat Karantina Pertanian, Suharto kepada Bisnis usai sosialisasi perluasan implementasi NSW di Semarang, baru-baru ini.

Dia menjelaskan sistem NSW memperpendek mata rantai pengurusan dokumen impor sehingga bisa memperkecil jumlah penyimpangan peraturan yang ada di pelabuhan baik udara maupun laut untuk memperlancar arus ekspor dan impor.

"Dalam sistem NSW pelaku importir sendiri yang melakukan pengurusan dokumen secara online," katanya.

Menurut dia, sistem ini mencegah terjadinya manipulasi data yang sering dilakukan oleh pihak ketiga yang digunakan perusahaan importir.

Selama ini perusahan importir jarang sekali melakukan prosedur pelayanan impor sendiri melainkan menggunakan bantuan pihak ketiga karena pertimbangan waktu.

Dengan sistem ini pelabuhan akan bersih dari aturan titipan, manipulasi data, dan kecurangan lain. Sehingga sistem ini diyakini banyak pihak akan mendorong kinerja ekspor dan impor di Tanah Air.

Data hasil inventarisasi Tim NSW selama ini dari pengurusan ekspor impor di pelabuhan memerlukan banyak dokumen, untuk dokumen pengurusan ekspor saja mencapai 43 jenis dan untuk impor mencapai 104 jenis. Selain itu ada lagi dokumen pendukung ekspor yang mencapai 23 jenis dan dokumen kepabeanan satu jenis.

Menurut Asisten Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Djatmiko, persiapan NSW dilakukan sesuai dengan roadmap dan rencana kerja Tim Persiapan NSW, penerapan sistem NSW secara national wide dan mandatory diharapkan sudah dapat dimulai pada pertengahan 2009.

Bangun prototype

"Berkaitan dengan kesiapan negara-negara Asean dalam menyiapkan NSW- nya masing-masing, Indonesia tergolong lebih maju dibandingkan dengan lainnya. Saat ini Indonesia sudah berhasil membangun dan mengembangkan sendiri sistem NSW dan sudah memasuki tahapan implementasi," jelas Djatmiko.

Sementara itu, sebagian besar negara-negara ASEAN lainnya masih berada pada tahap persiapan untuk membangun sistem NSW-nya masing-masing. Keberhasilan Indonesia dalam membangun sistem NSW tersebut telah berpengaruh positif pada pembahasan mengenai pembangunan dan penerapan sistem ASW dalam forum ASW Working Group on Technical Matters.

Untuk itulah, tambahnya, Indonesia telah diminta untuk membantu ASEAN dalam membangun prototipe ASW. (k43/k21)

Oleh Endot Brilliantono
Sumber :Bisnis Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar

Apakah Anda sangat terbantu dengan adanya Blog ini..??